Utang BLBI Warisan Krisis Ekonomi 1998 Akhirnya Lunas

Daftar Isi

Jakarta, dnastay Indonesia

—

Pemerintah merampungkan pembayaran kewajiban surat

utang

terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (

BLBI

) sisa peninggalan

krisis ekonomi

1997-1998 pada Agustus 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan utang tersebut rampung seiring dengan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp55 triliun.

“Saat ini dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kita selesaikan di bulan Agustus,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suahasil menjelaskan informasi mengenai surplus bank sentral tersebut didapatkan pemerintah saat proses audit laporan keuangan tahun 2025.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, surplus yang dibukukan oleh BI disetorkan ke kas negara.

Pemerintah pun telah mengantisipasi penerimaan ini dengan mencantumkan proyeksi sebesar Rp56,4 triliun dalam laporan semesteran.

Dengan terealisasinya setoran surplus tersebut, saat ini total pendapatan negara dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) telah mencapai angka Rp58 triliun.

“Kalau Bank Indonesia itu memiliki surplus, dia akan memberikan kepada kas negara. Namun, undang-undang juga mengatakan bahwa kalau ada surplus dari Bank Indonesia itu, maka penggunaannya diatur,” ujar Suahasil.

Penggunaannya diatur untuk menyelesaikan kewajiban surat utang negara yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis ekonomi akhir dekade 90-an.

Suahasil pun menilai pelunasan utang BLBI ini sebagai pencapaian dalam sejarah sektor keuangan Indonesia.

Sebagai perbandingan, pemerintah sebelumnya juga telah berhasil melunasi kewajiban obligasi rekapitalisasi (obligasi rekap) pada Juli 2020.

“Pelunasan ini merupakan prestasi bagi pemerintah karena akhirnya kita terhadap kewajiban surat utang pemerintah obligasi rekap. Kalau obligasi rekap itu sudah lunas di tahun 2020. Kalau obligasi dalam rangka BLBI itu baru kita selesaikan kemarin,” ujar Suahasil.

[Gambas:Video dnastay]

(dhz/sfr)

Baca lagi: Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel Modern di Kota-kota Besar

Baca lagi: Xiaomi Rilis SUV Skynomad di China, Bukan Mobil Listrik

Baca lagi: Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel Modern di Kota-kota Besar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: