Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS: Belum Ada Pembicaraan

Daftar Isi

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Jakarta, dnastay Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu)

Purbaya

Yudhi Sadewa mengatakan belum ada rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/

PNS

) pada 2027.

Purbaya mengungkap belum ada pembicaraan mengenai kenaikan gaji ASN pada tahun depan.

“Gaji ASN belum ada pembicaraan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya mengatakan kenaikan gaji ASN masih didiskusikan. Proses diskusinya pun belum begitu mendalam.

“(Kenaikan gaji pada 2027) masih didiskusikan, kita belum didiskusikan secara dalam,” ujarnya.

Purbaya kemudian berkelakar kalau ia sering mendapatkan komentar di media sosial TikTok mengenai kapan gaji ASN bakal dinaikkan.

“Teman-teman di TikTok komentar, ‘Kapan gaji ASN naik?’ Belum. Kita belum bicarakan,” ujar Purbaya.

Terakhir, gaji ASN naik pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024.

Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen setelah tidak ada penyesuaian selama empat tahun.

Untuk gaji terendah ada pada golongan 1a sebesar Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan dan tertinggi golongan IVe Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.

Berikut daftar gaji pokok PNS:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

[Gambas:Video dnastay]

(dhz/sfr)

Baca lagi: Man City 2 Kali Diperdaya Gol Cepat Arsenal di Community Shield

Baca lagi: KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus Korupsi Batu Bara

Baca lagi: Kapan Formula 1 Malaysia usai GP Bahrain Resmi Dipindah ke Sepang?

2 Responses

  1. Penjelasannya enak dibaca dan nambah referensi baru. Buat temen-temen yang mau cek info lengkap serta update terbarunya, bisa langsung mampir ke jabar 88 ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: