
Jakarta, dnastay Indonesia
—
Pemerintah resmi menghapus tarif bea masuk
impor
Liquefied Petroleum Gas (
LPG
) menjadi nol persen selama enam bulan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Adapun PMK Nomor 50 Tahun 2026 ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada 15 Juli 2026 dan menjadi perubahan ketiga atas aturan mengenai sistem klasifikasi barang serta pembebanan tarif bea masuk atas barang impor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Pasal II ayat (1) PMK tersebut, pemerintah menetapkan impor LPG yang termasuk dalam pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00 dikenakan tarif bea masuk sebesar nol persen selama enam bulan sejak peraturan mulai berlaku.
“Atas impor LPG yang termasuk dalam pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini diberikan tarif bea masuk sebesar nol persen selama enam bulan sejak berlakunya Peraturan Menteri ini,” bunyi pasal tersebut.
Sementara itu, Pasal II ayat (2) PMK tersebut menyebut aturan mulai berlaku setelah 7 hari sejak tanggal diundangkan. Dengan beleid yang diundangkan pada 21 Juli 2026, pembebasan bea masuk impor LPG sebesar nol persen mulai efektif diterapkan pada 28 Juli 2026.
Dalam bagian pertimbangan beleid, pemerintah menyatakan kebijakan itu diterbitkan untuk meningkatkan daya saing industri petrokimia melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif bea masuk atas impor LPG.
Selain itu, perubahan aturan juga dimaksudkan untuk mendukung daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat udara melalui insentif penurunan tarif bea masuk atas impor barang dan bahan tertentu.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan mengubah PMK Nomor 26/PMK.010/2022 yang sebelumnya telah dua kali direvisi.
[Gambas:Video dnastay]
(del/pta)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Wisata Kuliner Dunia 2026
Baca lagi: Polemik Rumah, Kubu Ruben Jawab Tudingan Sengaja Ungkit Ayah Sarwendah
Baca lagi: FOTO: Dunia Terbelah El Nino, Chile Banjir di Saat Eropa Terpanggang



6 Responses
Ulasan yang sangat solutif untuk membangun kebiasaan apresiasi di lingkungan kerja. Poin ilmunya mengajarkan cara memberikan masukan yang membangun secara santun sehari-hari. https://bio-science-keto-gummies-6321e8.webflow.io/
Penulisannya rapi dan penjelasannya terstruktur dengan baik dari awal sampai akhir. Keren abis! Kemarin saya juga sempet mampir ke laman https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320443618_htm yang mengulas hal serupa.
Terima kasih banyak atas pencerahannya lewat artikel yang berbobot ini. Keren abis informasinya admin! Sebagai materi pembanding dari sumber berbeda, kemarin saya nemu tulisan bagus di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297282920_htm
Sangat suka dengan kesimpulan akhir artikel ini, sangat objektif dan edukatif. Keren admin! Kemarin saya juga menjumpai bahasan sejenis di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320144217_htm yang mengulasnya secara mendetail.
Terima kasih banyak atas pencerahannya lewat artikel yang berbobot ini. Keren abis informasinya admin! Sebagai materi pembanding dari sumber berbeda, kemarin saya nemu tulisan bagus di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297191732_htm
Bahasannya sangat berbobot dan terstruktur dengan baik dari awal sampai akhir. Sukses terus untuk blognya! Kebetulan kemarin sempat baca ulasan sejenis yang detail di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297320729_htm