Jakarta, dnastay Indonesia
—
Pemerintah resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang yang berjualan lewat marketplace mulai Agustus 2026, setelah sempat tertunda Juli ini.
Bagikan:
url telah tercopy
Baca lagi: BMKG Ungkap Daftar 7 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
Baca lagi: Kimchi hingga Yoghurt, Ini 7 Manfaat Makanan Fermentasi
Baca lagi: Said Abdullah: RedTalks Tempat Kami Mendengar Suara Anak Muda



