FOTO: Bea Cukai Bongkar Impor Beras Ilegal dan Pakaian Bekas Rp27,3 M

Jakarta, dnastay Indonesia

—

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menindak impor ilegal beras dan pakaian bekas senilai total Rp27,34 miliar di 4 lokasi berbeda.

Bagikan:

URL berhasil disalin

Baca lagi: Kapan Waktu Terbaik Minum Susu? Simak Penjelasannya

Baca lagi: Max Verstappen Pertimbangkan Pensiun dari F1

Baca lagi: Pelapor PBB Samakan Agresi Israel ke Jalur Gaza dengan Holocaust Nazi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: