
Daftar Isi
Jakarta, dnastay Indonesia
—
Wakil Menteri Keuangan (
Wamenkeu
)
Juda Agung
menegaskan pemerintah akan tetap konsisten menjaga batas
defisit
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN
) di bawah 3 persen.
Pernyataan itu merupakan respons atas usulan Komisi XI DPR RI yang meminta agar regulasi batas defisit tersebut dikaji ulang
“Kita tetap konsisten di bawah 3 persen,” ujarnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut menjelaskan batas defisit di bawah 3 persen dipertahankan merupakan langkah menjaga kredibilitas fiskal negara.
“lya itu menjaga kredibilitas dari fiskal,” ujar Juda.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengusulkan agar pembatasan defisit APBN maksimal 3 persen dikaji ulang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara, Kamis (17/9).
Menurut Misbakhun, pelonggaran batas defisit yang lebih tinggi dibutuhkan pada situasi tertentu, terutama ketika Indonesia memiliki momentum keluar dari jebakan kelas menengah (
middle income trap
) menuju negara berpenghasilan tinggi.
[Gambas:Youtube]
Ia menilai upaya untuk keluar dari jebakan kelas menengah membutuhkan dukungan dari ekspansi pertumbuhan ekonomi.
“Bagaimana cara mencapai ekspansi pertumbuhan itu kalau kita nge-
lock
di sana (batas defisit)? Kita itu selalu membicarakan defisit 3 persen itu,” ujar Misbakhun.
Politikus Partai Golkar itu mengkritik sudut pandang yang mendewakan angka pembatasan defisit tersebut.
“Nah ini yang harus kita (lihat) satu sisi mengenai 3 persen ini. Seakan-akan angka 3 persen itu sesuatu yang absolut, sesuatu yang luar biasa,” ujar Misbakhun.
(dhz/ins)
Baca lagi: FOTO: 20 Orang Tewas Tertimbun Bangunan Runtuh di Gaza
Baca lagi: Kabin Berguncang Hebat hingga Koper Berjatuhan Imbas Ban Pesawat Lepas
Baca lagi: MU Catat Rekor Buruk Bersejarah, Satu Pemain Jadi Sorotan



