Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Sudah di Bank, Tapi Belum Dicairkan

Daftar Isi

Bogor, dnastay Indonesia

—

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu)

Juda Agung

mengungkap dana pemerintah untuk membayar cicilan utang proyek Koperasi Desa/Kelurahan

(Kopdes) Merah Putih

yang jatuh tempo pada 25 September 2026 telah ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (

Himbara

).

Namun, dana tersebut belum langsung dicairkan. Pemerintah masih menunggu proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026.

“KDMP memang

due

-nya tanggal 25 September kemarin. Dana dari pemerintah sudah siap, bahkan dana pemerintah untuk membayar yang due di bulan September, 25 September, sudah ditaruh di Bank Himbara. Tapi pencairannya sesuai dengan PMK-nya, sesuai dengan perpres,” ujar Juda dalam media gathering, Kamis (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juda menjelaskan pencairan dana harus mengikuti tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah alias melalui proses verifikasi dan validasi terhadap kewajiban yang akan dibayarkan.

“Tata kelola itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi. Yang verval dulu, diaudit oleh BPK. Sehingga ini

clean, clean and clear,

dana itu kemudian kuncinya dibuka,” jelasnya.

Setelah seluruh proses tersebut selesai, dana pemerintah yang telah ditempatkan di Himbara akan dapat disalurkan untuk pembayaran kewajiban Kopdes Merah Putih.

“Dana pemerintah yang ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi, kuncinya dibuka. Siap disalurkan,” kata Juda.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan anggaran untuk membayar utang proyek pembangunan KDMP kepada bank-bank Himbara telah tersedia dalam APBN 2026.

“Pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Jadi, anggarannya ada,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Tagihan pertama utang proyek KDMP yang jatuh tempo pada 25 September mencapai sekitar Rp37 triliun. Adapun total utang proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp240 triliun.

Utang tersebut diambil PT Agrinas Pangan Nusantara dari bank-bank BUMN untuk digunakan dalam pembangunan Kopdes Merah Putih.

[Gambas:Video dnastay]

(lau/sfr)

Baca lagi: Jadwal Lengkap MotoGP San Marino 2026: Marquez Bidik Puncak Klasemen

Baca lagi: Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu per Kg di Sumut

Baca lagi: Sidang Tipikor: BAP Saksi Kuota Haji Ungkap Dugaan Upaya Kudeta PKB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: