BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Danantara

Daftar Isi

Jakarta, dnastay Indonesia

—

Badan Pemeriksa Keuangan (

BPK

) mulai memeriksa laporan keuangan konsolidasian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (BPI

Danantara

) Tahun 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan, sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas Danantara.

Pemeriksaan dimulai dari Grand Entry Meeting dan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan oleh Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo kepada CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, Kamis (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, dikutip

Detik Finance

, Minggu (20/9).

Pemeriksaan BPK akan meliputi BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), dan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, serta UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang terakhir diubah melalui UU Nomor 16 Tahun 2025. Dalam UU BUMN tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BPI Danantara diperiksa oleh BPK.

Tujuan dari pemeriksaan BPK adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut. BPK akan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit), termasuk untuk mengidentifikasi risiko kesalahan penyajian material, kecurangan (fraud), penyalahgunaan (abuse), ketidakpatuhan, maupun kelemahan pengendalian intern.

Sebelumnya, BPI Danantara telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK pada 20 Juli 2026. Laporan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemeriksaan.

Setelah laporan diterima dan Surat Tugas Pemeriksaan diterbitkan pada 14 Agustus 2026, BPK melakukan sejumlah persiapan, termasuk memperbarui penilaian risiko, materialitas, dan strategi pemeriksaan. Tahap ini diperlukan agar pemeriksaan berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan standar pemeriksaan.

[Gambas:Video dnastay]

(pta/pta)

Baca lagi: Thailand Pangkas Masa Bebas Visa Turis Jadi 30 Hari, WNI Gimana?

Baca lagi: Konser BIGBANG di Jakarta Tambah Hari, Tiket Dijual 21 September

Baca lagi: Minuman yang Bantu Redakan Lendir Usai Terpapar Abu Vulkanik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: